Selasa, 22 Februari 2011

Prinsip-Prinsip Sosial Orang Methodist

Sepatah Kata 

Prinsip-Prinsip Sosial Methodist adalah penjabaran dari Visi John Wesley mengenai Kekudusan Pribadi dan Kekudusan Sosial dalam konteks zaman sekarang ini.
Rumusan-Rumusan ini dalam Gereja Methodist di Amerika Serikat dan juga di wilayah lain seperti Singapore dan Malaysia juga sudah mengadopsi sesuai dengan keadaan negara masing-masing.
biasanya Prinsip-Prinsip ini diamandemen setiap kali Konperensi Agung untuk dapat tetap up to date menjawab situasi dan tantangan zaman yang terus berubah.


setahu saya, sejauh ini, Gereja Methodist Indonesia (Konta Wilayah Sementara) belum pernah membahas dan menggumulinya, dan karena itu perlu kita mulai pikirkan mulai sekarang untuk merumuskan mengenai Prinsip-Prinsip Sosial Gereja Metodist Indonesia ( KTWS).


kiranya tulisan ini bermanfaat bagi kita, dan kita juga dapat memberikan masukan-masukan mengenai hal ini.


Salam


Pdt. Tahir Wijaya
Biro Pembinaan




The Social Principles of The Methodist Church

Section I. Our Methodist Heritage

  1. Christian social responsibility is rooted in the teachings of the Bible. It is an integral part of the Gospel which the Church is expected to proclaim, uphold and follow.
  2. The Methodist Church has a special interest in social concerns because of its desire to be obedient to Christ in bringing the whole of life with its activities, possessions, relationships and environment into conformity with the will of God. Such obedience is exemplified in the life and labour of John Wesley who ministered to the physical, intellectual, spiritual and social needs of the people to whom he preached the Gospel of personal redemption and social holiness.
  3. It is out of our gratitude for God’s love and in affirmation of our belief in the inestimable worth of each individual and the integrity of God’s creation, that we renew our commitment to become faithful witnesses to the gospel.

Section II. Our Methodist Theological Basis for Social Concerns
  1.  We believe that God is the Creator of all people, regardless of race, creed, status or sex, and that each person is of infinite worth. We believe that all persons have supreme value in the sight of God and ought to be so regarded by us.
  2. We believe that “the earth is the Lord’s and the fullness thereof”. Our own abilities and all we possess are gifts from God and should be held and used in stewardship to Him.
  3. We believe that God in Christ is seeking to redeem all people and societies. We believe that the grace of God in Christ is available for redemption from individual and social sins as we seek to do His Holy will in penitence and obedience.
  4. Since Jesus died and was raised from the dead for the redemption of all people, we believe we should live to help save humanity from sin and from every influence which would harm or destroy a person. All institutions and practices will be tested by their effect upon persons.
  5. The Methodist Church must view the perplexing times and problems we face today in the light of the life and teaching of Jesus. Jesus teaches us to love our neighbours and to seek justice for all. Silence and passivity in the face of need, injustice and exploitation is to deny Christ.

Section III. Our Methodist Social Principles
The following Social Principles are formulated as a response of the Methodist Church in Singapore to human issues in the contemporary world. They are based on a biblical and theological foundation enriched by our Methodist tradition. The Social Principles call on all members of the Methodist Church in Singapore to a prayerful response of faith and practice.

SHARING GOD’S LOVE IN THE FAMILY
We affirm the importance and sanctity of the family. We believe that the healthy family unit forms a basic social environment in which responsible teachings can be imparted, moral values disseminated, and where love is shared and the worth of each person is affirmed. We deplore and reject values and morals which undermine the sanctity of family life.


1. The Marital Relationship and Divorce. a) We affirm the sanctity of the marriage covenant which is expressed in love, mutual support, personal commitment, and fidelity between a man and a woman. We reject social norms that assume different standards for women than for men in marriage.
b) The Church views with great concern the increasing number of divorces and affirms the need for adequate premarital and marital counselling as well as marriage enrichment programmes. We also encourage an active and supportive commitment of the church and our society to minister in love to the divorced and their families.
2. Parent-Child Relationships. a) We affirm the shared responsibility for parenting by men and women and encourage social, economic, and religious efforts to enhance and strengthen relationships within families.
b) We recognise the burden of single parent families and their need for understanding, care and support from the community and the Church.
c) We view with concern the diminishing time available for families to be together in our modern society. Families need to give priority to spending quality time together for family life enrichment, and in worship and recreation.
d) We believe that children have a duty to honour, respect and care for their parents especially in sickness and old age.
3. God’s Gift of Sex. a) We recognise that human sexuality is a gift of God. Sexual intercourse is a sacred experience only when it is accompanied by the love and fidelity of a holy matrimony. We believe that sexual intercourse outside the bonds of matrimony is contrary to the will of God.
b) We deplore all forms of commercialisation and exploitation of sex with their consequent degradation of the human personhood. The distribution of pornographic and other sex-exploitative material should always be banned.
c) We consider the practice of homosexuality to be incompatible with Christian teachings. However, we do recognise that homosexual persons are individuals of sacred worth. They need the ministry and guidance of the Church as well as the spiritual and emotional support of a caring fellowship.
d) We believe that individuals who are confused about their sexual identity need the healing and transforming power of God’s grace rather than sex-change operations.
e) We affirm the integrity of single persons and reject all social practices that discriminate or social attitudes that are prejudicial against persons because they are unmarried.
4. Birth Control and Abortion. a) We believe that planned parenthood, practised with respect for human life, fulfills rather than violates the will of God. It is the duty of each married couple prayerfully and responsibly to seek parenthood, avert it, or defer it in accordance with the best expression of their Christian love.
b) We affirm that life begins at conception and that the human embryo is not simply a mass of tissue that has the potential. We therefore do not subscribe to abortion except on medical grounds. We call on all Christians to a searching and prayerful inquiry in situations in which abortion may be contemplated and to seek medical, pastoral, and other appropriate counselling.
5. Infertility and Assisted Methods of Reproduction. a) We affirm that every child is a gift from God and not a right to be demanded from God. Procreation is always by the grace of God and not simply
a product of modern science even when assisted methods of human reproduction are used.
b) We recognise that infertility may be a cause of suffering for some married couples. We accept the procedures of assisted human reproduction which can be regarded as methods to assist natural reproduction as long as the egg or sperms of another person or surrogate mothers are not used.
c) Married couples who are burdened with the problem of infertility should prayerfully examine their motives for wanting a child and consider and understand the medical, spiritual, moral and legal implications of assisted reproductive procedures.
d) We are also concerned that assisted methods of human reproduction may be used for sex selection or by single persons or homosexual couples to have a child. We believe that this is not God’s divine plan for the family.

THE STEWARDSHIP OF WEALTH
We claim all economic systems to be under the judgement of God and we need to test each aspect of every economic system by the commands of Christ and judge its practices by the Christian gospel.
1. Property and Possessions. We believe that ownership of property is a trusteeship under God and all our possessions are a trust from God to be managed responsibly. It is contrary to our Christian faith for any person or group of persons to have exclusive and arbitrary control of any part of the created universe.
2. The Acquisition of Wealth. a) We need to prayerfully evaluate our personal and business practices so that we will not be influenced and controlled by the standards and values of a materialistic society and an extravagant lifestyle.
b) We support all honest measures that would reduce the concentration of wealth in the hands of a few. We should ensure that materialistic progress does not destroy our community spirit, undermine our family and dehumanise the individual.
3. A Simple Lifestyle and Consumerism. a) We call on all Christians to adopt a simple lifestyle and to be ever conscious and vigilant against the influence of consumerism which thrives on pride and greed.
b) A simple lifestyle is not necessarily a call to an ascetic life. It is a spiritual discipline which increases our awareness of God’s presence and providence in our lives. A simple lifestyle frees us to be more sensitive to the needs of the poor and the beauty of God’s world.
4. Gambling. a) Gambling is an expression of one’s desire to instant wealth. It is a form of bondage and a social sickness motivated by greed and covetousness. It is also a menace to society as it compromises the best interests of moral, social, economic and spiritual life of the community.
b) We do not subscribe to any form of gambling.

THE RESPONSIBLE USE OF POWER
The Christian point of view demands that concentrations of power in government, industry, business, and religious organisations be used responsibly for the welfare of the community.
1. Political Responsibilities. a) We believe that all governments are under the sovereignty of God.
b) “Separation of church and state” means no organic union of the two but
Page4
does permit interaction. The Church should continually exert a strong moral influence upon the state, by supporting policies and programmes which are just and compassionate and opposing policies and programmes which are not.
c) We believe that consensus building promotes social peace and order. It helps to provide an environment for healthy exchanges of ideas in a fair and orderly manner. However, decision making by consensus is fair and effective only if the people have sufficient channels opened for them to participate meaningfully in the process of decision making.
d) We will uplift all those in authority who serve the public in our prayers and we support their efforts to secure justice, benefits, and equal opportunities for all people.
2. The Christian and military service. The Methodist Church, true to the principles of the New Testament, teaches respect for properly constituted civil authority. It encourages both love of country and love of all men. It believes that the defence of the country is the responsibility of every able-bodied citizen.
3. The Use of Technology. We affirm that all technology is a gift from God and may contribute to the well being of all individuals and societies. However, we believe scientific and technological knowledge must be applied with spiritual wisdom if technology is not to be abused or to become a burden to society.

SOCIAL RESPONSIBILITIES IN COMMUNITY LIFE
We recognise that Singapore is a multi-racial, multi-cultural and multi-religious society and believe that everyone is of equal worth in God’s sight regardless of our creed, race, sex or age. We seek to work towards societies in which each person’s unique value is recognised, affirmed, and strengthened.
1. Multi-religious Understanding. a) We believe that it is necessary and healthy to engage in open and honest dialogue with persons of other faiths in a spirit of love, mutual respect and sensitivity.
b) We affirm the right of religious groups to exercise their faith without undue legal, political or financial encumbrances.
2. Multi-racial Harmony. a) We believe that the cornerstone of racial harmony is love and acceptance of our neighbours regardless of their race or religious beliefs.
b) Racism inhibits and cripples our growth in Christ as it is antithetical to the gospel itself. Racial pride and prejudice when left unchecked is a potential source of inter-racial strife and conflict.
c) We rejoice in the gifts which each ethnic history and culture brings to our total life. We further assert the rights of members of racial and ethnic minorities to equal opportunities in employment and promotion; in education and training; in voting; in public housing; and in positions of leadership and in all aspects of community life.
3. Rights of Women. a) We affirm women and men to be equal in every aspect of their common life. Women should therefore be given equal treatment in employment, promotion, compensation and citizenship privileges. We recognise the importance of women in decision-making positions at all levels of life.
4. Rights of the Aged. We support social policies that integrate the aging into the life of the total community, including sufficient incomes, increased and non-discriminatory employment opportunities, educational and service opportunities, and adequate medical care and housing within existing communities.
5. Rights of Children. We recognise that parents and society in general have special obligations to children. Children should not be deprived of education, food, shelter, clothing and health care. Furthermore, they must be protected from economic and sexual exploitation.
6. Rights of the Disabled. We affirm the responsibility of the church and society to minister to needs of persons with mental, physical and/or psychological disabilities. We urge the church and society to help disabled persons to enable them to be full participants in the community of faith and in the society at large.
7. Rights and Social Responsibilities. a) It is important to make a distinction between a selfish and self-centred attitude to life and a healthy self-respect and self-love for oneself.
8. We believe that it is only when we recognise and fulfill our social responsibilities and obligations that our basic human rights will be respected. The affirmation of basic human rights and social responsibilities is an essential ingredient of democracy.
9. The Pursuit of Excellence. a) We believe that excellence should not be pursued only in academic achievements, economic prosperity or productivity. We need also to strive for excellence in artistic, creative and spiritual endeavours.
b) We believe that a lifestyle grounded on spiritual values is our best defence against a blind utilitarian, selfish and materialistic approach to life.

SERVING OTHERS WITH GOD’S LOVE
We affirm that it is in the Christian spirit for a person to be able to place the over-all interest and welfare of the community before the interest of the self. We believe that each person has a special gift or talent which can be used for the development of a compassionate society.
1. Caring for the Poor. a) We believe that meeting human needs is both a private and public responsibility. We need to be conscious of the plights of the poor and powerless in our society and the world.
b) We believe that it is our Christian duty to provide opportunities for education and training for the poor to upgrade or be gainfully employed.
2. The Promotion of Workers’ Welfare. a) We stand for reasonable hours of work, for fair wages and for just and proper working conditions. All workers should be given time for leisure and recreation. Employees and employers alike have the right to organise for collective bargaining.
b) We fully support public and private programmes of economic security for old age and adequate insurance coverage for sickness and injury.
c) We believe in the dignity of labour and that unemployment tends to destroy human self-respect. We regard our vocations as spheres of service to God.
3. The Provision of Health Care. a) We affirm that our bodies are the temples of the Holy Spirit and that it is our Christian responsibility to adopt healthy lifestyles. We also believe that affordable basic health care must be available to all.
b) We recognise overeating, alcoholism and smoking as major factors which contribute to illness and premature deaths. We discourage overeating and the consumption of alcohol and tobacco and fully support all educational programmes to change these unhealthy
Page6
lifestyles. We believe that the Church is called to be a healing and redemptive fellowship for those struggling with these problems.
c) We affirm God’s sovereignty in healing and the need for medical resources to be used with common sense and compassion.
d) We affirm the maintenance of rigid controls in testing new technologies and drugs.
4. Caring for the Dying and Euthanasia. a) We believe that God is always seeking to alleviate human suffering and we are called to be the channels of His grace and love to those who are dying.
b) The time between the diagnosis of terminal illness and the event of death can be transformed into a time of blessing and an opportunity for emotional and spiritual growth through the loving concern of those providing hospice care.
c) We do not subscribe to euthanasia for those who are terminally ill as euthanasia fails to recognise the spiritual dimension of life. We fully endorse hospice care as the more humane alternative to euthanasia.
5. Ministry to Drug Addicts. We support regulations that protect society from the abuse of drugs. The drug dependent person is an individual of infinite worth in need of treatment and rehabilitation. Drug abuse should be viewed as a symptom of wider disorders for which remedies should be sought.
6. Ministry to Prisoners. a) In the love of Christ who came to save those who are lost, we need to minister to those in prisons and their families. We should also promote systems of rehabilitation that will restore, preserve, and nurture the humanity of the imprisoned.
b) We support legislations and social policies to reduce and eliminate crime.
7. Ministry To Foreign Maids and Labourers. We urge Christian employers of foreign maids and labourers to regard such employment as an opportunity for ministry to the poor from the less developed countries. We deplore the exploitation of such workers and fully support measures to provide these workers with proper living and working conditions, and fair wages.

CARING FOR GOD’S WORLD
All creation is of the Lord and we are called to be responsible stewards of water, air, soil, minerals, energy resources, plants, animal life and outer space. We believe the Church has the responsibility and power to inculcate higher moral and spiritual values which are necessary to address the problems raised by the ecological crisis, the abuse of technological advances and the proliferation of weapons of mass destruction.
1. Conservation Of Natural Resources. We support and encourage policies aimed at conservation of our natural resources, the prevention of pollution of our air, water and soil, the protection of wild life and the humane treatment of animals.
2. Building A World Community. a) We stand for the promotion of international goodwill, peace and understanding among all nations. We believe that international cooperation will lead to peace and world order.
b) We believe that war is incompatible with the teachings and example of Christ and that the influence of the Church must always be on the side of every effort seeking to remove the seeds of war.
c) We respect properly constituted civil authority and encourage both love of
Page7
country and love of all people. We believe that the defence of the country is the responsibility of every able-bodied citizen.
d) We affirm our historic concern for the world as our parish and seek for all persons and people full and equal membership in a truly world community.

Section IV. Our Methodist Social Creed
1. We believe in God, Creator of the world; and in Jesus Christ the Redeemer of creation. We believe in the Holy Spirit, through whom we acknowledge God’s gifts, and we repent of our sin in misusing these gifts for personal gain.
2. We affirm the natural world as God’s handiwork and dedicate ourselves to its care, preservation, enhancement, and faithful use by humankind.
3. We joyfully receive for ourselves and others, the blessings of community, sexuality, marriage and the family.
4. We commit ourselves to the rights of men, women, children, youth, young adults, the aging, the dying, and those with handicaps; to improvement in the quality of life, and to the rights and dignity of racial, ethnic, and religious minorities.
5. We believe in the right and duty of persons to work for the good of themselves and others; in the rights of property as a trust from God, collective bargaining, and the cultivation of a simple lifestyle; and in the elimination of economic and social distress.
6. We dedicate ourselves to peace throughout the world, to freedom for all people, and to the rule of justice and law among nations.
7. We believe in the present and final triumph of God in human affairs, and affirm that the world is our parish.




PRINSIP-PRINSIP SOSIAL METHODIST

Bagian I. Warisan Methodist kita
1. Tanggung jawab sosial kristen berakar dalam pengajaran Alkitab. Ini merupakan bagian terpadu dari Injil yang harus diajarkan, ditegakkan dan dijalankan oleh Gereja.
2. Gereja Methodist memiliki perhatian khusus dalam masalah sosial karena keinginannya untuk patuh kepada Kristus dalam mempersembahkan seluruh hidupnya dengan berbagai aktivitas, harta milik, hubungan dan lingkungannya sesuai dengan kehendak Allah. Ketaatan yang demikian telah diberikan contoh dalam kehidupan dan karya John Wesley yang melayani kebutuhan jasmani, intelektual, spiritual dan sosial dari umat yang kepada mereka, Wesley mengajarkan Injil yang bersifat penebusan secara pribadi dan kesucian sosial.
3. Disamping ucapan syukur kita akan kasih Allah dan dalam penegasan kepercayaan kita akan berharganya nilai dari setiap manusia dan juga keutuhan dari ciptaan Allah, maka kita terus memperbaharui komitmen kita menjadi saksi yang setia atas Injil.

Bagian II. Dasar teologi Methodist kita untuk masalah sosial
1. Kita percaya bahwa Allah adalah Pencipta manusia, tanpa memandang suku ras, kepercayaan, status atau jenis kelamin, dan bahwa setiap manusia adalah ciptaan yang paling berharga. Kita percaya bahwa semua manusia memiliki nilai begitu agung di mata Allah dan karena itu kita juga harus menghargai hal itu.
2. Kita percaya bahwa bumi dan seluruh isinya adalah milik Tuhan. Semua kemampuan dan apa yang kita miliki
adalah anugerah dari Allah dan harus dikuasai dan digunakan dalam penatalayanan bagi Tuhan.
3. Kita percaya bahwa Allah di dalam Kristus menebus semua manusia dan masyarakat. Kita percaya bahwa kasih Allah dalam Kristus tersedia bagi penebusan setiap dosa manusia dan dosa sosial pada waktu kita mencoba melakukan kehendak Allah yang suci dalam pertobatan dan ketaatan.
4. Karena Yesus sudah mati dan dibangkitkan dari antara orang mati untuk menebus semua manusia, kita percaya bahwa kita harus hidup untuk membantu menyelamatkan kemanusiaan dari dosa dan dari setiap pengaruh yang membahayakan atau merusak manusia. Semua lembaga dan tindakan harus diuji atas pengaruhnya terhadap manusia.
5. Gereja Methodist harus memandang masa-masa yang membingungkan dan permasalahan yang kita hadapi saat ini dalam terang kehidupan dan ajaran Yesus. Yesus mengajarkan kita untuk mengasihi sesama manusia dan mencari keadilan bagi semua. Diam dan pasif dalam menghadapi kebutuhan, ketidakadilan dan eksploitasi adalah menyangkal Kristus.

Bagian III. Prinsip-Prinsip Sosial Gereja Methodist
Berikut ini adalah prinsip-prinsip sosial yang dirumuskan sebagai tanggapan Gereja Methodist terhadap isu kemanusiaan dalam dunia kontemporer ini. Semua prinsip ini didasarkan pada dasar yang alkitabiah dan teologis yang diperkaya oleh tradisi Methodist. Prinsip-prinsip Sosial ini memanggil semua anggota Gereja Methodist untuk memberikan tanggapan iman dan tindakan di lapangan disertai dengan doa.


Membagi kasih Allah dalam keluarga
Kita menegaskan pentingnya dan sucinya keluarga. Kita percaya bahwa keluarga yang sehat menjadi dasar bagi lingkungan sosial yang mana pengajaran yang bertanggungjawab dapat dijalankan, nilai moral dapat disebarluaskan, kasih sayang dibagikan dan nilai setiap manusia ditegakkan. Kita menyayangkan dan menolak nilai-nilai dan moral yang tidak menjaga dan merendahkan kesucian kehidupan keluarga.

1. Hubungan perkawinan dan Perceraian
a. Kita menegaskan kesucian janji pernikahan yang dinyatakan dalam kasih, saling mendukung, komitmen pribadi dan kesetiaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kita menolak norma sosial yang menggangap standar yang berbeda untuk perempuan dibandingkan laki-laki dalam perkawinan.
b. Gereja memandang dengan penuh keprihatinan peningkatan jumlah perceraian dan menegaskan perlunya konseling pranikah dan sesudah pernikahan sebagai program-program yang memperkaya kehidupan perkawinan. Kita juga mendorong komitmen aktif dan dukungan gereja dan masyarakat dalam melayani dengan penuh kasih bagi yang bercerai dan keluarga mereka.

2. Hubungan orang tua – anak
a. Kita menegaskan tanggung jawab bersama antara suami dan isteri sebagai orang tua dan mendorong usaha-usaha sosial, ekonomi dan keagamaan untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan di dalam keluarga.
b. Kita mengakui beban keluarga dengan orang tua tunggal dan kebutuhan-kebutuhan mereka yang perlu untuk dimengerti, diperhatikan dan didukung oleh masyarakat dan juga gereja.
c. Kita prihatin terhadap berkurangnya waktu yang tersedia bagi keluarga untuk berkumpul bersama-sama dalam masyarakat kita yang modern. Anggota-anggota keluarga perlu memberikan prioritas untuk menyisihkan waktu terbaiknya untuk berkumpul bersama untuk memperkaya, beribadah dan berekreasi.
d. Kita percaya bahwa anak memiliki kewajiban untuk menghargai, menghormati dan merawat orang tua mereka khususnya pada saat sakit dan pada saat usia lanjut

3. Karunia Seksualitas dari Allah
a. Kita mengakui bahwa seksualitas manusia adalah anugerah Allah. Hubungan seksual adalah pengalaman sakral kalau dilakukan disertai kasih dan kesetiaan dalam pernikahan yang suci. Kita percaya bahwa hubungan seksual di luar ikatan pernikahan adalah bertentangan dengan kehendak Allah.
b. Kita menyayangkan semua bentuk komersialisasi dan eksploitasi seksual yang mengakibatkan turunnya derajat manusia. Penyebarluasan bahan-bahan pornografi dan eksploitasi seksual lainnya harus selalu dilarang.
c. Kita mengakui bahwa praktek homoseksual adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Kristen. Tetapi kita juga mengakui bahwa orang-orang homoseksual juga adalah pribadi yang berharga.
Mereka membutuhkan pelayanan dan bimbingan gereja baik dukungan spiritual dan emosional dari satu persekutuan yang saling memperhatikan.
d. Kita percaya bahwa seseorang yang mengalami kebingungan tentang identitas seksualnya sebenarnya lebih memerlukan anugerah Allah yang mempunyai kuasa penyembuhan dan transformasi daripada operasi perubahan jenis kelamin.
e. Kita menegaskan integritas dari para orang-orang yang tidak menikah, dan karena itu menolak semua praktek-praktek dalam masyarakat yang mendiskriminasi ataupun sikap-sikap yang menghakimi dan merendahkan terhadap seseorang karena mereka tidak menikah.

4. Keluarga Berencana dan Aborsi
a. Kita percaya bahwa keluarga berencana yang dilakukan dengan penghargaan terhadap hidup manusia, lebih memenuhi dan bukan melanggar kehendak Allah. Adalah tugas dari setiap pasangan yang sudah menikah, dengan doa dan penuh tanggung jawab, mencari cara untuk dapat mempunyai anak, ataupun sebaliknya mencegah atau menunda kehamilan, asalkan itu sesuai dengan ungkapan kasih Kristen mereka.
b. Kita menegaskan bahwa kehidupan dimulai pada saat terjadi pembuahan (conception) dan karena itu embrio manusia bukanlah sekedar segumpalan daging saja tetapi telah memiliki potensi kehidupan. Oleh karena itu, kita tidak mengizinkan aborsi kecuali atas dasar pertimbangan medis. Dalam Kita meminta semua
orang Kristen untuk dengan sikap berdoa mencari dan melakukan penyelidikan dulu apakah aborsi dapat diindarkan dan juga mendapatkan bimbingan medis, pastoral dan bimbingan lain yang sesuai untuk itu.

5. Kemandulan dan Metode Reproduksi yang dibantu
a. Kita menegskan bahwa setiap anak adalah karunia dari Allah dan bukan hak yang dituntut dari Allah. Berketurunan (Prokreasi) senantiasa harus dipandang adalah anugerah dari Allah dan tidak semata hasil dari ilmu kedokteran modern meskipun itu dengan menggunakan metode buatan reproduksi manusia.
b. Kita mengakui bahwa kemandulan dapat menyebabkan penderitaan bagi pasangan yang sudah menikah. Kita menerima prosedur reproduksi manusia buatan yang dapat dipertimbangkan sebagai metode untuk membantu reproduksi alami sepanjang telur atau sperma orang lain atau ibu pengganti tidak digunakan.
c. Pasangan yang sudah menikah yang terbebani dengan masalah kemandulan harus dengan tekun berdoa menguji motivasi mereka untuk menantikan seorang anak dan mempertimbangkan dan memahami implikasi medis, spiritual, moral dan hukum dari prosedur reproduksi buatan.
d. Kita prihatin bahwa metode reproduksi buatan mungkin juga digunakan untuk pemilihan jenis kelamin atau seorang atau pasangan homoseksual untuk memiliki anak. Kita percaya bahwa ini bukan rencana ilahi dari Allah bagi keluarga.


Penatalayanan Kekayaan
Kita menegaskan bahwa semua sistem ekonomi adalah berada di bawah ketentuan Allah dan kita perlu menguji setiap aspek sistem ekonomi melalui perintah Kristus dan menilai prakteknya berdasarkan Injil Kristus.

1. Harta dan Milik
Kita percaya bahwa kepemilikan harta kekayaan adalah satu bentuk perwalian di bawah Allah dan semua milik kita adalah dipercayakan oleh Allah untuk dikelola dengan penuh tanggung jawab. Adalah bertentangan dengan iman Kristen kalau beberapa orang atau sekelompok orang saja menguasai secara eksklusif dan sewenang-wenang kekayaan alam di dunia ini.

2. Perolehan kekayaan
a. Kita perlu mengevaluasi praktek-praktek bisnis dan keseharian kita sehingga kita tidak akan terpengaruh dan dikendalikan oleh standar dan nilai dari masyarakat yang materialistik dan gaya hidup bermewah-mewahan.
b. Kita mendukung semua tindakan jujur yang akan mengurangi penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Kita harus memastikan bahwa kemajuan dalam bidang materi tidak merusak semangat masyarakat kita, merusak keluarga dan menjadikan setiap individu menjadi tidak manusiawi.

3. Gaya hidup sederhana dan Konsumerisme
a. Kita meminta seluruh umat Kristen untuk menerapkan gaya hidup sederhana dan menyadari pengaruh konsumerisme yang akan mendorong pada kesombongan dan ketamakan.
b. Gaya hidup sederhana bukan berarti mengarah pada kehidupan bertapa. Ini merupakan disiplin rohani meningkatkan kesadaran kita akan kehadiran dan pemeliharaan Allah dalam hidup kita. Gaya hidup sederhana membebaskan kita untuk lebih peka terhadap kebutuhan orang-orang miskin dan keindahan dunia Allah.

4. Perjudian
a. Perjudian adalah pernyataan keinginan seseorang untuk menjadi kaya seketika. Ini merupakan bentuk perbudakan dan penyakit sosial yang dimotivasi oleh ketamakan dan iri hati. Ini merupakan ancaman bagi masyarakat karena mengkompromikan kepentingan moral, sosial, ekonomi dan kehidupan spiritual dari masyarakat.
b. Kita tidak menyetujui segala bentuk perjudian.

Penggunaan kekuasaan yang bertanggung jawab

Sudut pandang orang Kristen mengenai pemusatan kekuasan yang ada pada pemerintah, industri, bisnis dan organisasi keagamaan harus digunakan secara bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.

1. Tanggung jawab dalam bidang Politik
a. Kita percaya bahwa semua pemerintah adalah berada di bawah kedaulatan Allah.
b. Pemisahan gereja dan negara berarti tidak ada penyatuan secara organik antara keduanya tetapi memungkinkan adanya interaksi. Gereja secara terus menerus

harus memberikan pengaruh moral yang kuat atas negara, dengan mendukung kebijakan dan program yang adil dan bermanfaat atau sebaliknya menentang kebijakan dan program yang tidak demikian.
c. Kita percaya bahwa membangun consensus bersama akan memajukan perdamaian dan ketertiban sosial. Ini membantu menyediakan lingkungan yang sehat bagi pertukaran ide secara adil dan teratur. Tetapi pengambilan keputusan melalui konsensus adalah adil dan efektif hanya bila setiap orang-orang memiliki saluran yang terbuka untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dimaksud.
d. Kita akan membawa dalam doa semua orang yang memiliki otoritas melayani publik dan mendukung usaha-usaha mereka untuk menjamin keadilan, manfaat dan kesamaan kesempatan bagi semua orang.

2. Kristen dan wajib militer
Gereja Methodist, sesuai dengan prinsip Perjanjian Baru, mengajarkan rasa hormat atas lembaga pemerintahan sipil. Ini mendorong kecintaan akan bangsa dan cinta bagi semua manusia. Kita percaya bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab setiap warga negara.

3. Penggunaan teknologi
Kita menegaskan bahwa semua teknologi adalah karunia Allah dan dapat memberikan andil bagi kehidupan yang lebih baik bagi setiap individu dan masyarakat. Tetapi kita juga percaya bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus diterapkan dengan hikmat rohani, jika tidak maka teknologi itu tidak bisa disalahgunakan atau menjadi beban bagi masyarakat.

Tanggung jawab sosial dalam kehidupan masyarakat

Kita mengakui bahwa Indonesia adalah masyarakat multi etnis, multi budaya, multi agama. Kita percaya bahwa setiap orang memiliki nilai yang sama dihadapan Allah tanpa melihat ras, suku, jenis kelamin dan usia. Kita mengusahakan di masyarakat kita setiap nilai unik manusia akan diakui, ditegakkan dan diperkuat.

1. Pemahaman multi agama
a. Kita percaya bahwa perlu dan sehat untuk terlibat dalam dialog terbuka dan jujur dengan mereka yang berasal dari kepercayaan lain dalam semangat kasih, saling menghargai dan peka satu sama lain.
b. Kita menegaskan hak setiap orang untuk merubah iman mereka termasuk saling berbagi iman dengan yang lain. Kita juga menegaskan hak dari setiap kelompok agama untuk menjalankan iman mereka tanpa gangguan hukum, politik dan keuangan.

2. Keharmonisan multi rasial
a. Kita percaya bahwa batu penjuru dari keharmonisan antar ras adalah kasih dan penerimaan sesama kita tanpa melihat ras atau keyakinan agama mereka.
b. Rasisme menghambat dan melumpuhkan pertumbuhan kita di dalam Kristus dan ini bertentangan dengan maksud Injil itu sendiri. Kesombongan dan prasangka rasial ketika dibiarkanadalah sumber potensial dari konflik dan gangguan antar ras.

c. Kita menikmati pemberian dari masing-masing sejarah dan budaya dari setiap etnik bagi keseluruhan kehidupan bangsa kita. Lebih lanjut kita memastikan hak anggota etnis yang jumlahnya minoritas untuk memiliki kessempatan yang sama dalam bekerja dan promosi jabatan; dalam pendidikan dan pelatihan; dalam pemberian suara; dalam perumahan umum; dan dalam posisi kepemimpinan dan dalam semua aspek kehidupan masyarakat kita.

3. Hak-hak Perempuan
a. Kita menegaskan perempuan dan laki-lki memiliki kesamaan dalam semua aspek kehidupan mereka. Perempuan harus diberikan perlakuan yang sama dari segi pekerjaan, promosi, kompensasi dan hak-hak warga negara. Kita mengakui pentingnya perempuan dalam posisi pengambilan keputusan di semua tingkatan kehidupan.

4. Hak-hak orang lanjut usia
Kita mendukung kebijakan sosial yang memadukan orang-orang lanjut usia ke dalam keseluruhan kehidupan masyarakat, termasuk mempunyai pendapatan yang cukup, peningkatan dan kesempatan kerja yang tidak diskriminasi, kesempatan dalam pendidikan dan jasa pelayanan public, juga perawatan medis yang cukup dan perumahan di dalam komunitas yang ada.

5. Hak-hak anak-anak
Kita mengakui bahwa orang tua dan masyarakat secara umum memiliki kewajiban khusus bagi anak-anak. Anak-anak tidak boleh kehilangan pendidikan, pangan, tempat tinggal, pakaian dan perawatan kesehatan. Lebih lanjut, mereka harus dilindungi dari eksploitasi seksual dan ekonomi.

6. Hak-hak orang cacat
Kita menegaskan tanggung jawab gereja dan masyarakat untuk melayani kebutuhan mereka yang mengalami cacat mental, fisik dan psikologi. Kita mendorong gereja dan masyarakat untuk membantu orang-orang cacat untuk memampukan mereka berpartisipasi penuh dalam komunitas iman dan dalam masyarakat secara luas.

7. Hak dan tanggung jawab sosial
Adalah Perlu untuk melihat perbedaan antara sikap yang berpusat dan mementingkan diri sendiri dengan sikap menghargai dan mengasihi diri sendiri yang sehat.

8. Kita percaya bahwa hanya ketika kita mengakui dan memenuhi tanggung jawab sosial dan kewajiban kita maka hak-hak asazi kita akan dihargai. Penegasan hak azasi manusia dan tanggung jawab sosial adalah unsur penting dari demokrasi.

9. Mengejar keunggulan
a. Kita percaya bahwa keunggulan tidak dikejar hanya dalam prestasi akademik, kesejahteraan atau produktivitas ekonomi. Kita juga berjuang untuk keunggulan dalam seni, kreativitas dan kerohanian.
b. Kita percaya bahwa suatu gaya hidup yang berdasarkan pada nilai kerohanian adalah pertahanan terbaik menghadapi pandangan yang menilai segala sesuatu pada manfaatnya saja (utilitarian), pendekatan yang mementingkan diri sendiri dan materialistis terhadap kehidupan.


Melayani orang lain dengan kasih Allah
Kita menegaskan bahwa ini merupakan semangat Kristen bila seseorang mampu menempatkan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan dirinya sendiri. Kita pecaya bahwa setiap orang memiliki karunia atau talenta khusus yang dapat digunakan secara bermanfaat bagi masyarakat.

1. Memperhatikan orang miskin
a. Kita percaya bahwa memenuhi kebutuhan manusia adalah merupakan tanggung jawab pribadi dan masyarakat. Kita perlu menyadari keadaan orang miskin dan yang tidak berdaya dalam masyarakat kita dan di seluruh dunia.
b. Kita percaya bahwa sudah menjadi tugas Kekristenan untuk memberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi orang miskin untuk meningkatkan atau memperoleh pekerjaan.

2. Meningkatkan kesejahteraan pekerja
a. Kita mendukung jam kerja yang masuk akal, upah yang adil dan kondisi kerja yang sesuai dan adil bagi semua pekerja. Semua pekerja harus diberikan waktu untuk istirahat dan rekreasi. Karyawan dan majikan berhak mengatur kesepakatan bersamanya.
b. Kita mendukung penuh program baik yang bersifat umum maupun pribadi untuk jaminan secara ekonomi untuk masa tua dan asuransi yang cukup bila ada sakit maupun kecelakaan.
c. Kita percaya kekuatan dari lapangan pekerjaan dan bahwa pengangguran cenderung merusak harga diri manusia. Kita menganggap pekerjaan adalah pelayanan kepada Allah.

3. Penyediaan layanan perawatan kesehatan
a. Kita menegaskan bahwa tubuh kita adalah tempat berdiamnya Roh Kudus dan bahwa menjadi tanggung jawab orang Kristen untuk menjalankan gaya hidup sehat. Kita juga percaya bahwa perawatan kesehatan dasar yang memadai harus tersedia bagi semua orang.
b. Kita mengakui makan berlebihan, alkoholisme dan merokok sebagai faktor utama yang menyebabkan penyakit dan kematian dini. Kita tidak menganjurkan makan berlebihan dan mengkonsumsi alkohol dan tembakau dan mendukung penuh semua program pendidikan untuk merubah gaya hidup yang tidak sehat. Kita percaya bahwa gereja terpanggil untuk menjadi persekutuan yang menyembuhkan dan menebus bagi orang-orang yang berjuang dengan masalah-masalah ini.
c. Kita menegaskan kedaulatan Allah dalam penyembuhan dan perlunya sarana-sarana medis digunakan dengan akal sehat dan berbelas kasihan.
d. Kita menegaskan untuk mempertahankan pengawasan yang ketat dalam pengujian teknologi dan obat-obat yang baru.

4. Perawatan bagi yang sekarat dan Eutanasia
a. Kita percaya bahwa Allah selalu berusaha meringankan penderitaan manusia dan kita dipanggil untuk menyalurkan berkat dan kasih-Nya bagi mereka yang berada dalam keadaan sekarat.
b. Masa di antara terdiagnosanya seseorang menderita penyakit yang mematikan sampai kepada kematian dapat diubah menjadi masa yang penuh berkat dan kesempatan untuk pertumbuhan emosi dan rohani melalui perhatian kasih dari rumah sakit yang merawat.
c. Kita tidak memperkenankan Eutanasia bagi mereka yang sakit yang sangat berat karena Eutanasia gagal mengenali dimensi rohani dari kehidupan. Kita mendorong penuh perawatan khusus bagi orang-orang yang sakit dan hampir meninggal (hospice) i sebagai alternatif lain yang lebih manusiawi daripada eutanasia.

5. Pelayanan kecanduan obat terlarang
Kita mendukung peraturan yang melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat terlarang. Orang yang tergantung pada obat terlarang adalah pribadi yang berharga dan karena itu memerlukan penanganan dan rehabilitasi. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang harus dipandang sebagai satu gejala dari kekacauan yang lebih luas dalam masyarakat yang membutuhkan penanggulangan.

6. Pelayanan bagi narapidana
a. Dalam kasih Kristus yang datang menyelamatkan orang yang terhilang, kita perlu melayani mereka di dalam penjara dan termasuk keluarga mereka. Kita juga mendorong sistem rehabilitasi yang akan memulihkan, mempertahankan dan mematangkan kemanusiaan dari narapidana.
b. Kita mendukung peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan sosial untuk mengurangi atau menghilangkan kejahatan.

7. Pelayanan bagi para Pekerja dan Pekerja Wanita dari Luar
Kita menghimbau para majikan Kristen dari para pekerja dan pekerja wanita dari luar negeri untuk memandang hal ini sebagai kesempatan untuk melayani orang miskin dari negara-negara yang berkembang. Kita menyayangkan adanya eksploitasi terhadap para pekerja dan mendukung penuh tindakan untuk memberikan kehidupan dan kondisi kerja yang layak bagi para pekerja termasuk pemberian upah yang sepadan.

Pelestarian Dunia Ciptaan Tuhan
Semua ciptaan berasal dari Tuhan dan kita dipanggil untuk bertanggung jawab terhadap kelangsungan air, udara, tanah, mineral, sumber-sumber energi, tanaman, kehidupan hewan dan ruang angkasa. Kita percaya Gereja bertanggung jawab dan memiliki kewenangan untuk membangun nilai moral dan rohani yang tinggi yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh krisis ekologi, penyalahgunaan kemajuan teknologi dan perkembangan senjata pemusnah massal.

1. Pelestarian sumber daya alam
Kita mendukung dan mendorong kebijakan yang ditujukan pada pelestariani sumber daya alam kita, pencegahan polusi udara, air dan tanah, perlindungan kehidupan margasatwa dan perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.

2. Membangun komunitas dunia
a. Kita berusaha meningkatkan persahabatan yang baik, perdamaian dan saling pengertian di antara semua bangsa. Kita percaya bahwa kerjasama internasional akan mendorong pada perdamaian dan keteraturan dunia.
b. Kita meyakini bahwa perang adalah tidak sesuai dengan pengajaran dan teladan Kristus

dan bahwa Gereja harus mendukung dengan pengaruh yang ada padanya, setiap usaha yang berusaha membuang bibit-bibit peperangan.
c. Kita menghargai dengan sepatutnya penguasa pemerintahan yang sesuai undang-undang dan mendorong baik kasih akan negara dan kasih bagi semua orang di dunia. Kita percaya bahwa pertahanan negara merupakan tanggung jawab setiap warga yang mampu secara fisik.
d. Kita menegaskan perhatian kita bahwa dunia ini adalah tempat pelayanan kita dan mengusahakan agar semua orang adalah mempunyai kedudukan yang sama dan penuh sebagai anggota masyarakat dunia.

Pasal IV. Pernyataan kepercayaan sosial Methodist
  1. Kita percaya kepada Allah, sang Pencipta dunia; dan kepada Yesus Kristus penebus ciptaan. Kita percaya kepada Roh Kudus, melalui-Nya kita mengakui karunia-karunia dari Allah dan kita bertobat dari dosa dalam mempergunakan secara salah karunia-karunia ini untuk kepentingan pribadi kita.
  2. Kita menegaskan alam lingkungan sebagai ciptaan tangan Allah dan karena itu kita mempersembahkan diri untuk merawat, melestarikan, mengembangkan dan menggunakannya dengan penuh tanggungjawab.
  3. Kita menerima dengan penuh sukacita, diri sendiri dan orang lain, berkat-berkat dari masyarakat, seksualitas, pernikahan dan keluarga.
  4. Kita berkomitmen atas hak laki-laki, perempuan, anak-anak, pemuda,orang dewasa, lanjut usia, orang-orang yang sekarat dan mereka yang cacat; untuk memeprbaiki mutu kehidupan dan juga atas hak dan martabat dari kaum minoritas baik secara etnis, warna kulit dan agama.
  5. Kita percaya akan hak dan kewajiban seseorang untuk bekerja bagi kebaikan diri sendiri dan orang lain; dalam hak milik sebagai kepercayaan dari Allah, kesepakatan bersama antara majikan dan pekerja, pengembangan gaya hidup sederhana dan dalam menghilangkan kesenjangan sosial dan ekonomi.
  6. Kita mempersembahkan diri kita bagi perdamaian dunia, kebebasan bagi semua orang, keadilan dan hukum di antara bangsa-bangsa.
  7. Kita percaya atas kemenangan Allah atas masalah-masalah dalam hidup manusia dan menegaskan bahwa seluruh dunia adalah tempat pelayanan kita.

Draft Terjemahan Ulang 25 Pokok Kepercayaan Methodist

The Articles of Religion of the Methodist Church
Dua Puluh Lima Pokok Kepercayaan Methodist

( penjelasan : Dalam bahasa Indonesia, jika keterangan di depan sudah  menunjukkan jamak, maka tidak perlu ada pengulangan lagi ; misalnya : sepuluh peraturan mengenai kepegawaian, bukan sepuluh peraturan-peraturan mengenai kepegawaian.
Jadi : Dua puluh lima pokok ( bukan pokok-pokok) kepercayaan Methodist )

Article 1—Of Faith in the Holy Trinity
There is but one living and true God, everlasting, without body or parts, of infinite power, wisdom, and goodness; the maker and preserver of all things, both visible and invisible. And in unity of this Godhead there are three persons, of one substance, power, and eternity—the Father, the Son, and the Holy Ghost.

Pasal 1
Iman Tentang Tritunggal yang Kudus
Hanya ada satu Allah yang hidup dan benar, kekal selama-lamanya, bersifat Roh adanya,  tidak terbatas dalam kuasa, hikmat dan kebaikan; Dialah pencipta dan pemelihara segala sesuatu, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dalam  kesatuan keilahian,  ada tiga pribadi dari satu zat, kuasa  dan kekekalan- yaitu  Bapa, Anak dan Roh Kudus.

1. Iman Tentang Ketiga Esaan Allah
Hanya ada satu Allah yang hidup dan benar, kekal selama-lamanya, tidak terbatas, Maha Tahu, dan Maha Kasih. Dialah pencipta dan pemelihara segala sesuatu baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan dan di dalam ke-Esaan Allah ini ada tiga oknum dari satu zat, satu kekuasaan dan satu kekekalan, yaitu Bapa, Anak dan Roh Kudus.

(penjelasan penerjemahan :
Menurut kami, perlu diterjemahkan menjadi : bersifat Roh adanya

Article 2—Of the Word, or Son of God, Who Was Made Very Man
The Son, who is the Word of the Father, the very and eternal God, of one substance with the Father, took man's nature in the womb of the blessed Virgin; so that two whole and perfect natures, that is to say, the Godhead and Manhood, were joined together in one person, never to be divided; whereof is one Christ, very God and very Man, who truly suffered, was crucified, dead, and buried, to reconcile his Father to us, and to be a sacrifice, not only for original guilt, but also for actual sins of men.

Pasal 2
Firman  atau Anak Allah yang sudah menjadi manusia
Anak, yaitu Firman Bapa, adalah benar-benar Allah dan kekal adanya, satu zat dengan Bapa, sudah mengambil kodrat manusia dalam rahim perawan Maria, sehingga ada dua kodrat yang lengkap dan sempurna yaitu keilahian dan kemanusiaan disatukan di dalam satu pribadi, yang tidak dapat dipisahkan. Dialah Kristus, satu-satunya  Allah sejati dan manusia sejati, yang benar telah menderita sengsara, disalibkan, mati dan dikuburkan untuk memperdamaikan Bapa dengan kita. Ia menjadi suatu kurban, bukan hanya untuk menghapus dosa asal tetapi juga semua dosa perbuatan.

2. Kalam atau Anak Allah yang sudah menjadi manusia
Anak itu, yaitu Firman Bapa, Allah sungguh-sungguh dan kekal, satu zat dengan Bapa, sudah mengambil tabiat manusia dalam rahim perawan Maria, sehingga ada dua tabiat yang lengkap dan sempurna yaitu ke-Illahi-an dan kemanusiaan disatukan di dalam satu oknum, yang tidak dapat dipisahkan. Dialah Kristus satu-satunya, Allah sungguh-sungguh, yang benar-benar menderita sengsara disalibkan, mati dan dikuburkan untuk memperdamaikan kita dengan BapaNya dan Ia menjadi suatu kurban, bukan hanya untuk menghapus dosa warisan melainkan semua dosa yang dilakukan manusia.
(penjelasan penerjamahan : 
Word diterjemahkan Firman, karena Kalam menjadi istilah yang sudah kurang dikenal dalam bahasa Indonesia
Allah sungguh-sungguh, diubah untuk memperjelas arti dari Very yaitu benar-benar Allah
Nature : diterjemahkan menjadi kodrat – bukan tabiat karena tabiat  dalam bahasa Indonesia mempunyai arti ke arah temparemen
Person ; diterjemahkan menjadi pribadi, bukan oknum karena kata oknum juga sudah berubah mempunyai makna negative
Dialah Kristus satu-satunya, Allah sungguh-sungguh,  ada kata yang hilang yaitu : kemanusiaan-Nya maka diterjemahkan : Dialah Kristus, satu-satunya Allah sejati dan manusia sejati.
Original sin : diterjemahkan dosa asal daripada dosa warisan, karena lebih mencerminkan pemahaman yang ingin disampaikan dalam pasal 7 tentang original sin, bukan sebagai penurunan kelakuan tetapi kerusakan kodrat manusia-terjemahan dosa  (warisan) sebaliknya cenderung mengasumsikan adanya penurunan dosa itu.
Actual sin: terjemahan lama :  semua dosa yang dilakukan oleh manusia, kami menerjemahkan menjadi dosa perbuatan, seperti yang umum dalam buku-buku teologi lain walaupun belum begitu tepat menurut kami, karena actual sin bisa berwujud dalam pikiran, motivasi, perkataan dan perbuatan. Tapi belum ada istilah lain yang cocok untuk actual sin ini.

Article 3—Of the Resurrection of Christ
Christ did truly rise again from the dead, and took again his body, with all things appertaining to the perfection of man's nature, wherewith he ascended into heaven, and there sitteth until he return to judge all men at the last day.

Pasal 3
Kebangkitan Kristus
Sesungguhnya Kristus sudah bangkit dari antara orang yang mati dan telah mengenakan tubuh kemanusiaan  yang sempurna. Di dalam keadaan ini Dia telah naik ke surga dan duduk di sebelah kanan Allah, hingga datang kembali untuk menghakimi semua manusia pada akhir zaman.

3. Kebangkitan Kristus
Sesungguhnya Kristus sudah bangkit dari antara orang yang mati dan telah mengambil kembali tubuhNya dengan sempurna segala sesuatu yang ada dalam tabiat manusia sempurna.
Di dalam keadaan ini Dia telah naik ke surga dan duduk di sebelah kanan Allah, hingga datang kembali untuk menghakimi semua manusia pada akhir zaman.
(penjelasan penerjemahan :
Hanya menyusun kembali kalimat yang dirasakan kurang jelas artinya)

Article 4—Of the Holy Ghost
The Holy Ghost, proceeding from the Father and the Son, is of one substance, majesty, and glory with the Father and the Son, very and eternal God.

Pasal 4
Roh Kudus
Roh Kudus berasal dari Bapa dan Anak. Satu dalam zat,  kuasa dan kemuliaan dengan Bapa dan Anak;  Dia adalah  benar-benar Allah  dan kekal adanya.

4. Roh Kudus
Roh Kudus berasal dari Bapa dan Anak. Satu zat satu keagungan, satu kemuliaan dengan Bapa dan Anak Allah yang sungguh-sungguh dan kekal.
(penerjemahan : hanya menyusun kembali kalimat bahasa Indonesia  agar tepat artinya)

Article 5—Of the Sufficiency of the Holy Scriptures for Salvation
The Holy Scripture containeth all things necessary to salvation; so that whatsoever is not read therein, nor may be proved thereby, is not to be required of any man that it should be believed as an article of faith, or be thought requisite or necessary to salvation. In the name of the Holy Scripture we do understand those canonical books of the Old and New Testament of whose authority was never any doubt in the church. The names of the canonical books are:
Genesis, Exodus, Leviticus, Numbers, Deuteronomy, Joshua, Judges, Ruth, The First Book of Samuel, The Second Book of Samuel, The First Book of Kings, The Second Book of Kings, The First Book of Chronicles, The Second Book of Chronicles, The Book of Ezra, The Book of Nehemiah, The Book of Esther, The Book of Job, The Psalms, The Proverbs, Ecclesiastes or the Preacher, Cantica or Songs of Solomon, Four Prophets the Greater, Twelve Prophets the Less.

Pasal 5
Alkitab
Segala hal yang perlu diketahui untuk keselamatan terdapat dalam Alkitab, sehingga apa yang tidak tertulis di dalamnya atau tidak dapat dibuktikan dengannya,  janganlah dipaksakan bahwa hal tersebut harus dipercayai sebagai suatu asas kepercayaan pokok atau dianggap perlu sebagai keharusan atau untuk keselamatan.
Alkitab yang dimaksudkan ialah buku-buku yang secara kanonik telah ditetapkan menjadi kitab Suci, baik dari Kitab Perjanjian Lama maupun Kitab Perjanjian Baru,  yang tidak pernah diragukan akan otoritasnya dalam Gereja.  Nama-nama dari kitab-kitab yang kanonik  adalah :
 Perjanjian lama : 39 Kitab dari Kejadian-Maleakhi
Perjanjian Baru : 27 Kitab dari Matius-Wahyu

5. Alkitab
Segala hal yang perlu diketahui untuk keselamatan terdapat dalam Alkitab, sehingga apa yang tidak dapat dibaca di dalamnya atau tidak dapat dibuktikan dengannya janganlah dipaksakan kepada seseorang. Hal tersebut harus dipercayai sebagai suatu asas kepercayaan pokok atau dianggap perlu sebagai keharusan atau untuk keselamatan. Alkitab yang dimaksudkan ialah buku-buku yang telah ditetapkan menjadi kitab Suci, baik dari Kitab Injil Perjanjian Lama maupun Kitab Perjanjian Baru yang tidak pernah diragukan akan keasliannya dalam Gereja.

(penjelasan penerjemahan :
Terjemahan dalam disiplin, menjadi rancu artinya karena seharusnya tidak ada titik pada kalimat yang seharusnya bersambung , jangan dipaksakan kepada seseorang. (seharusnya bersambung dan diberi kata sambung :  bahwa hal tersebut harus dipercayai …)
Terjemahan  : kata tidak pernah diragukan keasliannya, lebih tepat menurut kami : tidak pernah diragukan otoritasnya.  Karena memang otoritas itulah yang ditonjolkan dalam penyusunan kanon.

Article 6—Of the Old Testament
The Old Testament is not contrary to the New; for both in the Old and New Testament everlasting life is offered to mankind by Christ, who is the only Mediator between God and man, being both God and Man. Wherefore they are not to be heard who feign that the old fathers did look only for transitory promises. Although the law given from God by Moses as touching ceremonies and rites doth not bind Christians, nor ought the civil precepts thereof of necessity be received in any commonwealth; yet notwithstanding, no Christian whatsoever is free from the obedience of the commandments which are called moral.

Pasal 6
Perjanjian Lama
Perjanjian Lama tidak bertentangan dengan Perjanjian Baru, karena di dalam keduanya,  hidup kekal ditawarkan kepada umat manusia oleh Kristus yang adalah satu-satunya pengantara antara Allah dengan manusia,  karena Dia adalah Allah dan manusia adanya. Sebab itu janganlah kita mendengar mereka yang menganggap bahwa orang-orang beriman pada zaman yang lampau hanya mengharapkan janji-janji yang  sementara.
Meskipun orang-orang Kristen tidak perlu mengikuti segala upacara agama, ritual ibadah dan hukum-hukum pemerintahan orang-orang Israel seperti diberikan Allah melalui Musa, tetapi tidak ada seorang Kristen pun yang bebas untuk taat dari perintah-perintah Taurat yang bersifat moral.

6. Perjanjian Lama
Perjanjian Lama tidak bertentangan dengan Perjanjian Baru, karena di dalam kedua-duanya hidup yang kekal ditawarkan kepada umat manusia oleh Kristus. Hanya Dialah pengantara antara Allah dengan manusia, karena Dia adalah Allah dan manusia adanya.
Sebab itu janganlah kita perhatikan mereka yang menganggap bahwa orang-orang beriman pada zaman yang lampau hanya mengharapkan Perjanjian-perjanjian yang fana.
Meskipun orang-orang Kristen tidak perlu mengikuti segala upacara agama, tertib ibadah dan hukum-hukum pemerintahan bangsa Yahudi yang diberikan Allah melalui Musa, namun orang Kristen masih tetap harus menaatinya seperti tercantum dalam Taurat.
(penjelasan :
Kata promises :  lebih baik diterjemahkan janji-janji daripada perjanjian, karena perjanjian biasanya adalah terjemahan dari covenant
kalimat terakhir : namum orang Kristen masih tetap harus menaatinya seperti yang tercantum dalam Taurat – di sini ada pengertian yang hilang yaitu : orang Kristen harus menaati segala aturan Taurat yang bersifat moral.

Article 7—Of Original or Birth Sin
Original sin standeth not in the following of Adam (as the Pelagians do vainly talk), but it is the corruption of the nature of every man, that naturally is engendered of the offspring of Adam, whereby man is very far gone from original righteousness, and of his own nature inclined to evil, and that continually.

Pasal 7
Dosa asal
Dosa asal, bukanlah penurunan kelakuan Adam, seperti yang diajarkan oleh Pelagianisme, tetapi merupakan kerusakan kodrat dari setiap manusia, yang secara alami terjadi karena kita adalah keturunan dari Adam.  Yang mana manusia telah sangat jauh dari kebenaran yang sebenarnya dan setiap manusia senantiasa cenderung kepada yang jahat. 
7. Dosa Warisan
Dosa warisan, bukanlah penurunan kelakuan Adam, yang diajarkan oleh Pelagianism. Tetapi merupakan kemerosotan kodrat dari setiap manusia, yang diwariskan oleh keturunan Adam. Oleh sebab manusia telah sangat jauh dari kebenaran dan setiap manusia senantiasa cenderung kepada yang jahat.
( kata original sin diterjemahkan dosa asal  daripada dosa warisan,  kata corruption diterjemahkan kerusakan daripada kemerosotan.   Dalam pemahaman teologis yang dianut, original sin, adalah kerusakan atas Imago Dei,  jadi bukan diturunkan tetapi  menjadi kodrat karena kita adalah keturunan Adam)

Article 8—Of Free Will
The condition of man after the fall of Adam is such that he cannot turn and prepare himself, by his own natural strength and works, to faith, and calling upon God; wherefore we have no power to do good works, pleasant and acceptable to God, without the grace of God by Christ preventing us, that we may have a good will, and working with us, when we have that good will.

Pasal 8
Kehendak Bebas
Keadaan manusia setelah Kejatuhan Adam adalah sedemikian rupa sehingga ia tidak dapat berbalik dan memperbaiki dirinya, dengan kekuatan dan perbuatan sendiri, untuk dapat beriman dan berseru kepada Allah. Demikianlah kita tidak mempunyai kuasa untuk melakukan hal-hal yang baik,  yang menyenangkan dan berkenan kepada Allah sebelum anugerah Allah dalam Yesus Kristus diberikan kepada kita terlebih dahulu. Hanya ketika kita sudah memiliki kehendak baik dari Tuhan, barulah kita dapat mengerjakan hal-hal yang baik.

8. Kehendak Yang Bebas
Keadaan manusia setelah Adam adalah sedemikian rupa, sehingga ia tidak dapat kembali lagi untuk memperbaiki dirinya sendiri dengan kodratnya sendiri untuk beriman dan berseru kepada Allah. Demikianlah kita tidak mempunyai kuasa untuk melakukan hal-hal yang baik yang menyenangkan dan berkenan kepada Allah tanpa Anugerah Allah dalam Yesus Kristus yang menolong kita, supaya kita mempunyai kehendak yang baik itu.
(salah satu konsep teologi John Wesley adalah prevenient grace,  maka kata preventing, perlu diterjemahkan lebih jelas bukan menolong tetapi diberikan terlebih dahulu)

Article 9—Of the Justification of Man
We are accounted righteous before God only for the merit of our Lord and Saviour Jesus Christ, by faith, and not for our own works or deservings. Wherefore, that we are justified by faith, only, is a most wholesome doctrine, and very full of comfort.

Pasal 9
Pembenaran Manusia
Kita dibenarkan di hadapan Allah hanya karena jasa Tuhan dan Juruselamat kita Yesus Kristus, yakni melalui  iman  dan bukan karena perbuatan ataupun kelayakan kita sendiri. Demikianlah bahwa kita dibenarkan hanya melalui iman adalah suatu ajaran yang benar dan memberikan penghiburan yang besar.

9. Pembenaran Manusia
Kita dibenarkan di hadapan Allah hanya karena jasa Tuhan dan Juruselamat kita Yesus Kristus, yakni demi iman jadi bukan perbuatan ataupun kelayakan kita sendiri. Demikianlah bahwa kita dibenarkan hanya demi iman adalah suatu ajaran benar dan penuh dengan hiburan.
( through faith diterjemahkan melalui iman bukan demi iman)

Article 10—Of Good Works
Although good works, which are the fruits of faith, and follow after justification, cannot put away our sins, and endure the severity of God's judgment; yet are they pleasing and acceptable to God in Christ, and spring out of a true and lively faith, insomuch that by them a lively faith may be as evidently known as a tree is discerned by its fruit.

Pasal 10
Perbuatan Baik
Meskipun perbuatan baik, yang  merupakan buah dari iman dan datang sebagai hasil dari pembenaran, tidak dapat menghapuskan dosa-dosa kita dan tidak tahan menghadapi hebatnya penghakiman Allah;  namun demikian perbuatan yang baik itu menyenangkan dan berkenan kepada Allah di dalam Kristus, sehingga perbuatan baik itu menyatakan suatu iman yang hidup sama seperti  pohon dikenal dari buahnya.

10. Perbuatan Yang Baik
Meskipun perbuatan yang baik merupakan buah iman dan datang sebagai akibat pembenaran, tidak dapat menghapuskan dosa-dosa kita dan tidak tahan menghadapi kekerasan pengadilan Allah, namun demikian perbuatan yang baik itu berkenan dan dapat diterima oleh Allah di dalam Kristus sehingga perbuatan yang baik itu menyatakan suatu iman yang hidup seperti pohon dikenal dari buahnya.
( hampir sama, hanya susunan kalimatnya)

Article 11—Of Works of Supererogation
Voluntary works—besides, over and above God's commandments—which they call works of supererogation, cannot be taught without arrogancy and impiety. For by them men do declare that they do not only render unto God as much as they are bound to do, but that they do more for his sake than of bounden duty is required; whereas Christ saith plainly: When you have done all that is commanded you, say, We are unprofitable servants.

Pasal 11
Perbuatan-Perbuatan yang Berlebih-lebihan
Perbuatan yang berlebih-lebihan adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud menambah, melampaui dan lebih tinggi dari perintah-perintah Allah. Pengajaran mengenai hal ini dapat menimbulkan kesombongan dan ketidakmurnian. Dengan melakukan itu, manusia menyatakan bahwa mereka bukan hanya dapat memberikan kepada Allah sesuai dengan  yang diminta kepada mereka untuk lakukan, tetapi bahwa mereka dapat melakukan lebih banyak melampaui apa yang diperlukan. padahal Kristus dengan jelas berkata: Apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu berkata:  Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna”.

11. Perbuatan Yang Berlebih-lebihan
Perbuatan secara sukarela, sebagai tambahan yang melebihi perintah-perintah Allah tidak dapat diajarkan apabila dengan kesombongan dan kekafiran karena dengan hal demikian orang-orang mengatakan bahwa mereka tidak hanya mencurahkan kepada Allah sebanyak yang wajib mereka lakukan, bahwa mereka melakukan kepadaNya lebih dari pada kewajiban mereka, sedangkan Kristus dengan jelas berkata :”Apabila kamu sudah berbuat segala perkara yang diperintahkan atasmu itu berkatalah, kami ini hamba yang tidak berguna”.
(istilah works of supererogation memang adalah satu istilah khusus, dalam kanus Merriam-Webster online dikatakan :  The earliest English uses of "supererogation" occurred in religious contexts, where it often referred to the doing of good deeds beyond those required for salvation.  Sesuai dengan teks asli dalam bahasa inggris, maka kami menerjemahkan sebagai perbuatan yang menambah, melampaui dan lebih tinggi daripada perintah-perintah Allah)

Article 12—Of Sin After Justification
Not every sin willingly committed after justification is the sin against the Holy Ghost, and unpardonable. Wherefore, the grant of repentance is not to be denied to such as fall into sin after justification. After we have received the Holy Ghost, we may depart from grace given, and fall into sin, and, by the grace of God, rise again and amend our lives. And therefore they are to be condemned who say they can no more sin as long as they live here; or deny the place of forgiveness to such as truly repent.

Pasal 12
Dosa Sesudah Pembenaran
Bukanlah setiap dosa yang dilakukan dengan sengaja setelah pembenaran merupakan dosa yang melawan Roh Kudus dan tidak dapat diampuni.  Oleh karena, jaminan pengampunan tetap tersedia kepada mereka yang jatuh  dalam dosa sesudah pembenaran; setelah kita menerima Roh Kudus, kita mungkin menjauhkan diri dari kasih karunia yang telah diberikan, dan jatuh ke dalam dosa, tetapi dengan anugerah Tuhan, kita dapat bangkit kembali dan memperbaiki kehidupan kita. Karena itu, bersalahlah orang yang mengatakan bahwa mereka tidak mungkin berdosa lagi selama mereka hidup; atau mereka yang menyangkal  adanya pengampunan bagi orang yang bertobat dengan sungguh-sungguh.

12. Dosa Sesudah Pembenaran
Bukanlah setiap dosa yang dilakukan dengan sengaja setelah pembenaran merupakan dosa yang melawan Rohul Kudus dan yang tidak dapat diampuni. Sebab itu pembenaran tidak tertutup bagi setiap orang yang jatuh ke dalam dosa sesudah dibenarkan. Sesudah kita menerima Roh Kudus, kita dapat menjauhkan diri dari anugerah yang telah diberikan dan jatuh ke dalam dosa dan dengan anugerah Allah kita dapat bangkit kembali, serta memperbaiki hidup kita. Sebab itu barang siapa mengatakan bahwa mereka tidak mungkin berdosa lagi selama mereka hidup atau menyangkal tempat pengampunan bagi orang yang sungguh-sungguh bertobat, harus dipersalahkan dengan tegas.
(grant of repentance, kami terjemahkan :  jaminan pengampunan, sedangkan dalam disiplin : pembenaran yang dalam kalimat mengandung makna yang agak membingungkan)

Article 13—Of the Church
The visible church of Christ is a congregation of faithful men in which the pure Word of God is preached, and the Sacraments duly administered according to Christ's ordinance, in all those things that of necessity are requisite to the same.

Pasal 13
Gereja
Gereja Kristus yang kelihatan adalah suatu perhimpunan orang-orang beriman yang mana di dalamnya Firman Allah yang murni dikhotbahkan dan Sakramen-sakramen dilaksanakan dengan benar, sesuai dengan perintah Yesus Kristus,  dalam segala perkara yang berhubungan dengan itu.
( tidak ada perbedaan terjemahan)

Article 14—Of Purgatory
The Romish doctrine concerning purgatory, pardon, worshiping, and adoration, as well of images as of relics, and also invocation of saints, is a fond thing, vainly invented, and grounded upon no warrant of Scripture, but repugnant to the Word of God.

Pasal 14
Api Penyucian
Ajaran Gereja Roma Katolik mengenai api penyucian, pengampunan dosa melalui surat indulgensia, penyembahan dan pemujaan terhadap patung-patung maupun berdoa kepada orang-orang suci, adalah hal yang bodoh, sia-sia dan sama sekali tidak ada dasarnya dalam Alkitab bahkan bertentangan dengan Firman Allah.

14. Api Penyucian
Ajaran Gereja Roma Katolik mengenai api penyucian pengakuan dosa sebagai sakramen, penyembahan patung-patung peninggalan orang-orang suci adalah perbuatan manusia belaka dan sekali-kali tidak berdasarkan Alkitab bahkan bertentangan dengan Firman Allah.
(penjelasan :  karena judul pasal ini adalah mengenai api penyucian, maka konteks kata pardon  dalam konteks ini, kami menerjemahkannya sebagai pengampunan dosa melalui surat indulgensia daripada merujuk pada sakramen pengakuan dosa-yang biasa dalam teks bahasa inggris disebut penance-lihat pasal 16 mengenai Sakramen
teks bahasa inggris mengandung dua kalimat yang berbeda, pertama, pemujaan terhadap patung/reliks, serta berdoa kepada orang-orang suci, ini tidak ada dalam terjemahan disiplin)

Article 15—Of Speaking in the Congregation in Such a Tongue as the People Understand
It is a thing plainly repugnant to the Word of God, and the custom of the primitive church, to have public prayer in the church, or to minister the Sacraments, in a tongue not understood by the people.

Pasal 15
Bahasa dalam Kebaktian
Adalah hal yang jelas bertentangan dengan Firman Tuhan dan kebiasaan dari gereja mula-mula,  yaitu mempergunakan bahasa yang tidak dimengerti oleh umat, baik dalam kebaktian umum di gereja maupun dalam pelayanan  Sakramen-Sakramen.
 ( sama terjemahannya)

Article 16—Of the Sacraments
Sacraments ordained of Christ are not only badges or tokens of Christian men's profession, but rather they are certain signs of grace, and God's good will toward us, by which he doth work invisibly in us, and doth not only quicken, but also strengthen and confirm, our faith in him.
There are two Sacraments ordained of Christ our Lord in the Gospel; that is to say, Baptism and the Supper of the Lord.
Those five commonly called sacraments, that is to say, confirmation, penance, orders, matrimony, and extreme unction, are not to be counted for Sacraments of the Gospel; being such as have partly grown out of the corrupt following of the apostles, and partly are states of life allowed in the Scriptures, but yet have not the like nature of Baptism and the Lord's Supper, because they have not any visible sign or ceremony ordained of God.
The Sacraments were not ordained of Christ to be gazed upon, or to be carried about; but that we should duly use them. And in such only as worthily receive the same, they have a wholesome effect or operation; but they that receive them unworthily, purchase to themselves condemnation, as St. Paul saith.

Pasal 16
Sakramen-Sakramen
Sakramen-sakramen yang ditentukan oleh Kristus bukanlah hanya tanda atau lambang yang menyatakan pengakuan orang-orang Kristen, melainkan lebih dari itu, sakramen adalah tanda yang pasti dari anugerah Tuhan, yang diberikan kepada kita, yang melalui itu Dia bekerja dalam batin kita untuk menghidupkan bahkan menguatkan dan meneguhkan iman kita akan Dia.
Hanya dua Sakramen yang ditentukan oleh Kristus Tuhan kita dalam Injil, yaitu : Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.
Menurut Injil bahwa Sidi, Pengakuan dosa, Tahbisan imam, Pernikahan dan Perminyakan untuk orang yang akan meninggal dunia,  bukanlah Sakramen. Hal-hal di atas terjadi, sebagian sebagai alkibat penyimpangan yang terjadi sesudah masa rasul-rasul, sebagian lagi memang ada dinyatakan dalam Kitab Suci, tapi tidak mempunyai natur yang sama dengan Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, karena mereka tidak memiliki apapun tanda yang kelihatan atau upacara yang memang ditetapkan oleh Allah.
Sakramen-sakramen tidaklah ditetapkan oleh Kristus untuk dipertontonkan atau diarak, melainkan supaya kita melaksanakannya dengan sepatutnya. Karena barang siapa menerimanya dengan sikap yang layak juga akan mendapat  manfaat yang sesungguhnya; tetapi Barang siapa menerima dengan sikap yang tidak layak, akan mendatangkan hukuman atas dirinya sendiri, seperti yang dikatakan Paulus dalam I Korintus 11 : 29.

16. Sakramen-sakramen
Sakramen-sakramen yang ditentukan oleh Kristus bukanlah hanya tanda atau lambang yang menyatakan pengakuan orang-orang Kristen, melainkan tanda anugerah dan kemurahan Allah kepada kita. Dia bekerja dalam batin kita untuk menghidupkan dan memperteguh iman kita akan Dia. Hanya dua Sakramen yang ditentukan oleh Kristus Tuhan kita dalam Injil, yaitu : Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.
Menurut Alkitab bahwa sidi, perbuatan penyesalan, tahbisan imam, pernikahan dan urapan penahbisan bukanlah Sakramen. Sakramen-sakramen tidaklah ditetapkan oleh Kristus untuk dipertontonkan atau diarak, melainkan supaya kita melaksanakannya dengan sepatutnya. Barang siapa menerima dengan tidak berlayak, akan mendatangkan hukuman atas dirinya sendiri yang dikatakan Paulus dalam I Korintus 11 : 29.

 (penjelasan : makna dari Sakramen adalah a visible sign of an inward grace  yaitu tanda yang nampak dari anugerah Allah yang telah bekerja di dalam diri orang percaya,  kata certain sign menurut kami, seharusnya diterjemahkan langsung, sehingga memberikan dan menegaskan makna dari Sakramen itu sendiri
Ada 5 sakramen lain yang diakui oleh Gereja Katolik,Sidi, Pengakuan dosa, Tahbisan imam, Pernikahan dan Perminyakan untuk orang yang akan meninggal dunia.  Dalam terjemahan Disiplin, tidak jelas bahkan ada yang kurang tepat, misalnya kata penance,diterjemahkan perbuatan penyesalan dan extreme unction menjadi urapan penahbisan.
Kalimat terakhir, secara utuh memberikan hasil dari orang yang menerima dengan sikap yang layak, serta akibatnya jika menerima secara tidak layak. Dalam terjemahan Disiplin hanya menekankan akibatnya jika menerima dengan sikap yang tidak layak.)

Article 17—Of Baptism
Baptism is not only a sign of profession and mark of difference whereby Christians are distinguished from others that are not baptized; but it is also a sign of regeneration or the new birth. The Baptism of young children is to be retained in the Church.

Pasal 17
Baptisan Kudus
Baptisan bukan hanya suatu tanda pengakuan iman atau suatu tanda yang membedakan orang-orang Kristen dari orang-orang yang belum dibaptis, tetapi lebih dari itu  adalah suatu tanda dari dilahirkan kembali atau lahir baru secara rohani.
Baptisan anak-anak haruslah tetap dipertahankan dalam gereja.

17. Baptisan Kudus
Baptisan bukan hanya suatu tanda pengakuan Iman atau suatu tanda yang membedakan orang-orang Kristen dari orang-orang yang belum dibaptis, tetapi juga adalah suatu tanda kejadian manusia yang atau kelahiran baru, baptisan anak-anak haruslah tetap dipertahankan.
( regeneration or new birth menunjuk pada kelahiran kembali atau lahir baru secara rohani)

Article 18—Of the Lord's Supper
The Supper of the Lord is not only a sign of the love that Christians ought to have among themselves one to another, but rather is a sacrament of our redemption by Christ's death; insomuch that, to such as rightly, worthily, and with faith receive the same, the bread which we break is a partaking of the body of Christ; and likewise the cup of blessing is a partaking of the blood of Christ.
Transubstantiation, or the change of the substance of bread and wine in the Supper of our Lord, cannot be proved by Holy Writ, but is repugnant to the plain words of Scripture, overthroweth the nature of a sacrament, and hath given occasion to many superstitions.
The body of Christ is given, taken, and eaten in the Supper, only after a heavenly and spiritual manner. And the mean whereby the body of Christ is received and eaten in the Supper is faith. The Sacrament of the Lord's Supper was not by Christ's ordinance reserved, carried about, lifted up, or worshiped.

Pasal 18
Perjamuan Kudus
Perjamuan Kudus bukan hanya suatu tanda kasih yang harus dimiliki di antara orang-orang  Kristen, tetapi lebih dari itu adalah suatu Sakramen mengenai penebusan dosa kita oleh kematian Kristus, sehingga barang siapa dengan sikap yang benar, layak dan dengan iman menerima roti yang dipecah-pecahkan itu,  sama dengan mengambil bagian dari tubuh Kristus; demikian juga cawan yang diberkati itu adalah pengambilan bagian dari darah Kristus.
Ajaran tentang “Transubtansiasi” atau “Perubahan Zat” baik roti maupun anggur dalam Perjamuan Tuhan, tidak ada buktinya dalam Alkitab, bahkan bertentangan dengan Firman Allah, sebab dengan demikian timbullah bermacam-macan takhyul.
Tubuh Kristus yang diberikan, diambil  dan dimakan dalam Sakramen ini, hanya secara surgawi dan rohani.  Melalui imanlah kita menerima dan makan tubuh Yesus Kristus dalam sakramen ini.
Perjamuan Kudus tidaklah ditetapkan oleh Kristus untuk diasingkan, dipertontonkan, disanjung atau disembah.

18. Perjamuan Kudus
Perjamuan Kudus bukan hanya suatu tanda kasih yang harus dimiliki setiap orang Kristen, tetapi suatu Sakramen mengenai penebusan dosa kita oleh kematian Kristus, sehingga barang siapa menerimanya dengan selayaknya dengan iman menerima roti yang dipecah-pecahkanNya itu sebagai pengambilan bagian tubuh Kristus, demikian juga cawan yang diberkati itu adalah pengambilan bahagian dari darah Kristus. Ajaran tentang “Transubtansiasi” atau “Perubahan Zat” baik roti maupun anggur dalam Perjamuan Tuhan, tidak ada buktinya dalam Alkitab, melainkan bertentangan dengan Firman Allah, sebab dengan demikian timbullah bermacam-macan takhyul.
Tubuh Kristus yang diberikan dan dimakan dalam Sakramen ini, hanya secara surgawi dan rohani. Menerima dan makan tubuh Yesus Kristus dalam sakramen ini, adalah Iman. Perjamuan Kudus, tidak disuruh Kristus hanya diasingkan, dipertontonkan, disanjung atau disembah.
(penjelasan :  bagian terakhir pasal ini, seharusnya diterjemahkan dengan jelas  : Tubuh Kristus yang diberikan, diambil  dan dimakan dalam Sakramen ini, hanya secara surgawi dan rohani.  Melalui imanlah kita menerima dan makan tubuh Yesus Kristus dalam sakramen ini.  Jadi melalui iman bukan adalah iman)

Article 19—Of Both Kinds
The cup of the Lord is not to be denied to the lay people; for both the parts of the Lord's Supper, by Christ's ordinance and commandment, ought to be administered to all Christians alike.

Pasal 19
Dua Unsur Perjamuan Kudus
Cawan dari Tuhan tidaklah dilarang untuk diberikan kepada warga gereja; karena kedua unsur Perjamuan Tuhan, melalui penetapan dan perintah dari Kristus, harus dijalankan kepada semua orang Kristen.
(tidak ada perbedaan terjemahan)

Article 20—Of the One Oblation of Christ, Finished upon the Cross
The offering of Christ, once made, is that perfect redemption, propitiation, and satisfaction for all the sins of the whole world, both original and actual; and there is none other satisfaction for sin but that alone. Wherefore the sacrifice of masses, in the which it is commonly said that the priest doth offer Christ for the quick and the dead, to have remission of pain or guilt, is a blasphemous fable and dangerous deceit.

Pasal 20
Kurban Kristus di atas kayu salib
Persembahan Kristus, yang sekali dilakukan adalah penebusan, pendamaian dan pemuasan yang sempurna untuk semua dosa  seluruh dunia, baik dosa asal maupun dosa perbuatan;  jadi tidak ada pemuasan lain untuk dosa selain dalam Kristus sendiri. 
Sebab itu, adalah pengajaran yang menyesatkan dan menipu,  bila dikatakan bahwa ketika kurban misa diberikan oleh pastor  maka itu adalah sama dengan mempersembahkan Kristus untuk orang yang hidup atau mati,  untuk  mendapatkan pengurangan  penderitaan  ataupun rasa bersalah.

20. Kurban Kristus Pada Kayu Salib
Persembahan Kristus yang sekali dilakukan adalah penebusan, pengampunan dan penghapusan yang sempurna untuk segala dosa seluruh dunia, yaitu dosa warisan maupun dosa perbuatan. Sebab itu kurban misa yang biasa dikatakan, bahwa Pastor itu menawarkan Kristus bagi orang yang hidup dan yang telah mati untuk mendapat pembebasan dari kesakitan dan kesalahan adalah suatu pengajaran dan tipu daya yang menyesatkan.
(penerjemahan : menyusun kembali kaimat-kalimat yang ada untuk lebih jelas artinya)

Article 21—Of the Marriage of Ministers
The ministers of Christ are not commanded by God's law either to vow the estate of single life, or to abstain from marriage; therefore it is lawful for them, as for all other Christians, to marry at their own discretion, as they shall judge the same to serve best to godliness.

Pasal 21
Pernikahan para hamba-hamba Tuhan
Para hamba-hamba Tuhan tidak diperintahkan oleh hukum Tuhan untuk bersumpah hidup selibat, atau tidak boleh menikah; karena adalah sah bagi mereka, sama seperti orang-orang Kristen lainnya yang menikah berdasarkan pertimbangan mereka sendiri, demikian juga para hamba-hamba Tuhan dapat mempertimbangkan hal yang sama, asalkan pernikahan itu  mendatangkan kesalehan  yang lebih sempurna.
21. Nikah Pendeta-Pendeta
Hukum Allah tidak memerintahkan Pendeta-pendeta Kristen untuk menghindarkan diri dari pernikahan. Oleh sebab itu halallah bagi mereka sama seperti orang-orang Kristen lainnya, asalkan nikah itu mendatangkan ibadah yang lebih sempurna.
(di sini disiratkan tidak dilarang untuk menikah, tetapi harus dengan pertimbangan yang matang dan mengutamakan pelayanan dalam Kerajaan Allah-dalam terjemahan disiplin, makna pertimbangan ini tidak diterjemahkan)

Article 22—Of the Rites and Ceremonies of Churches
It is not necessary that rites and ceremonies should in all places be the same, or exactly alike; for they have been always different, and may be changed according to the diversity of countries, times, and men's manners, so that nothing be ordained against God's Word. Whosoever, through his private judgment, willingly and purposely doth openly break the rites and ceremonies of the church to which he belongs, which are not repugnant to the Word of God, and are ordained and approved by common authority, ought to be rebuked openly, that others may fear to do the like, as one that offendeth against the common order of the church, and woundeth the consciences of weak brethren.
Every particular church may ordain, change, or abolish rites and ceremonies, so that all things may be done to edification.

Pasal 22
Tata Cara dan Upacara Gereja
Tidak perlu bahwa semua tata cara dan upacara kebaktian di semua tempat harus sama dan serupa; karena tata cara dan upacara itu boleh berbeda dan dapat disesuaikan dengan keadaan negara, zaman, adat-istiadat, asalkan tidak bertentangan dengan Firman Allah.
Barang siapa dengan pertimbangannya secara pribadi, mempunyai keinginan dan maksud secara terang-terangan melanggar tata cara dan upacara dari gerejanya yang  tidak bertentangan dengan Firman Allah dan  telah ditetapkan dan disetujui oleh yang berwewenang untuk itu, maka orang tersebut harus ditegur secara terbuka karena orang itu  telah melawan tatanan gereja dan melukai perasaan dari orang-orang yang masih lemah imannya, dengan demikian  yang lain takut untuk melakukan hal yang sama.
Tiap-tiap gereja dapat menetapkan, mengubah dan menghapuskan tata cara dan upacara yang ada, asalkan semua hal itu dilakukan untuk menghasilkan manfaat  untuk pertumbuhan iman.

22. Tata Cara dan Upacara Gereja
Tidak begitu penting semua tata cara dan upacara kebaktian sama di semua tempat atau sama sekali serupa, karena tata cara dan upacara itu boleh berlainan dan dapat disesuaikan dengan keadaan negara, zaman, adat-istiadat, asalkan jangan bertentangan dengan Firman Allah.
Barang siapa dengan sengaja dan secara terbuka melanggar tata cara dan upacara gereja yang bertentangan dengan Firman Allah yang telah disetujui dan ditetapkan oleh persekutuan harus ditegur secara terbuka, agar pelanggaran itu jangan sampai melukai perasaan orang-orang yang masih lemah imannya. Tiap-tiap gereja berhak menambah atau mengurangi tata cara dan upacara gereja asalkan tidak bertentangan dengan Firman Tuhan bahkan harus meneguhkan iman.
(ada kata yang hilang dalam terjemahan dalam disiplin :  barang siapa …. Upacara gereja yang (tidak) bertentangan dengan Firman Allah…sehingga maknanya jadi bias.  Kemudian kata telah disetujui dan ditetapkan oleh persekutuan,  menurut kami kurang tepat, harusnya : yang berwewenang untuk itu bukan persekutuan)

Article 23—Of the Duty of Christian to the Civil Authority
It is the duty of all Christians, and especially of all Christian ministers, to observe and obey the laws and commands of the governing or supreme authority of the country of which they are citizens or subjects or in which they reside, and to  use all laudable means to encourage and enjoin obedience to the powers that be.

Pasal 23
Kewajiban Orang Kristen Kepada Pemerintah
Semua orang Kristen, khususnya semua hamba-hamba Tuhan,  berkewajiban mempelajari dan mematuhi hukum-hukum dari  pemerintah ataupun penguasa tertinggi di negara tempat mereka menjadi warga negara atau bertempat tinggal, dan menggunakan semua sarana yang patut untuk mendorong ketaatan kepada penguasa yang ada.
(Kewajiban ini hanya dapat dilaksanakan sejauh bila hukum negara iitu tidak melanggar hukum-hukum Allah)

23. Kewajiban Orang Kristen Kepada Pemerintah
Semua orang Kristen berkewajiban mematuhi hukum-hukum pemerintah ataupun penguasa tertinggi di negara tempat mereka menjadi warga negara atau bertempat tinggal. Setiap orang Kristen sebaiknya memakai semua cara yang baik untuk mendorong dan menyehatkan ketaatan kepada penguasa yang ada. Kewajiban ini hanya dapat dilaksanakan sejauh mungkin bila hukum negara iitu tidak melanggar hukum-hukum Allah.
(dalam teks Inggris ada kata :  especially Christian Ministers,  yang menyiratkan tugas dan tanggung jawab dari pemimpin gereja, kemudian juga mempelajari perlu dimasukkan bukan hanya mematuhi.
Kalimat terakhir mengenai kewajiban ini  hanya dapat dilaksanakan ….. tidak ada dalam teks bahasa inggris, dan adalah tambahan yang ditambahkan dalam Disiplin)

Article 24—Of Christian Men's Goods
The riches and goods of Christians are not common as touching the right, title, and possession of the same, as some do falsely boast. Notwithstanding, every man ought, of such things as he possesseth, liberally to give alms to the poor, according to his ability.

Pasal 24
Harta Benda Orang Kristen
Kekayaan dan harta benda yang dimiliki orang Kristen bukanlah milik umum seperti yang dilakukan oleh beberapa orang yang menyombongkan diri secara salah. Meskipun demikian, setiap orang seharusnya dengan sukarela memberikan bantuan kepada orang-orang miskin sesuai dengan kemampuannya.

24. Harta Benda Orang Kristen
Harta Benda orang Kristen bukanlah milik umum seperti sangkaan kebanyakan orang, tetapi semuanya adalah hak dan kuasa masing-masing. Tetapi setiap orang haruslah bermurah hati mengamalkan miliknya itu dengan sukarela kepada orang-orang miskin, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
(tidak ada perbedaan terjemahan yang signifikan)

Article 25—Of a Christian Man's Oath
As we confess that vain and rash swearing is forbidden Christian men by our Lord Jesus Christ and James his apostle, so we judge that the Christian religion doth not prohibit, but that a man may swear when the magistrate requireth, in a cause of faith and charity, so it be done according to the prophet's teaching, in justice, judgment, and truth.

Pasal 25
Sumpah Orang Kristen
Sebagaimana kita mengaku bahwa Tuhan Yesus Kristus dan Rasul Yakobus melarang orang-orang Kristen bersumpah dengan sia-sia dan gegabah, demikian juga kita memahami bahwa agama Kristen tidak melarang orang untuk bersumpah jika diminta hakim dalam pengadilan maka ia harus melakukan itu dengan iman dan kasih, sesuai dengan pengajaran firman Tuhan, dalam keadilan, kearifan dan kebenaran.

25. Sumpah Orang Kristen
Sebagaimana kita mengakui bahwa Tuhan Yesus Kristus dan Rasul Yakubus melarang orang-orang Kristen bersumpah dengan sia-sia karena itu kita mengerti bahwa agama Kristen memperbolehkan seseorang bersumpah jika hakim menuntutnya, asalkan sumpah itu sesuai dengan iman dan kasih dalam keadilan dan kebenaran.
(tidak ada perbedaan terjemahan yang signifikan)

Of Sanctification
Sanctification is that renewal of our fallen nature by the Holy Ghost, received through faith in Jesus Christ, whose blood of atonement cleanseth from all sin; whereby we are not only delivered from the guilt of sin, but are washed from its pollution, saved from its power, and are enabled, through grace, to love God with all our hearts and to walk in his holy commandments blameless.

Tambahan - Pengudusan
Pengudusan adalah pembaharuan oleh Roh Kudus dari kodrat kita yang telah jatuh dalam dosa, diterima melalui iman dalam Yesus Kristus,  yang oleh darah-Nya menyucikan kita dari segala dosa;  melalui itu kita tidak hanya dibebaskan dari rasa bersalah karena dosa, tetapi  juga dibasuh dari segala kenajisan, dibebaskan dari kuasa dosa, dan dimampukan melalui anugerah, untuk mengasihi Allah dengan segenap hati kita dan berjalan dalam segala hukum-hukum-Nya yang kudus dan tak bercela.

Tambahan - Kesucian
Kesucian adalah pembaharuan oleh Roh Kudus dari sifat-sifat kita yang merosot itu, diterima melalui iman kepada Yesus Kristus, oleh penebusan darah-Nya menyucikan kita dari segala dosa. Oleh-Nya kita tidak hanya dibebaskan dari tanggungan-tanggungan dosa, tetapi juga dibasuh dari segala kenajisan serta dibebaskan dari segala kuasa dosa, diberikan kesanggupan, demi anugerah untuk mengasihi Allah dengan segenap hati kita dan berjalan dalam segala hukum-Nya yang kudus dengan tidak bersalah.
(kata sanctification diterjemahkan pengudusan daripada kesucian, terjemahan secara keseluruhan hampir sama, hanya perbaikan beberapa pengalimatan sehingga dapat lebih sesuai dengan teks asli dan dapat dimengerti)